Jumat, 07 Juni 2013
Makalah : Dasar-Dasar Penyuluhan Perikanan
Judul : Peran Penyuluh Perikanan bagi Pembudidaya Perikanan di Kabupaten Karawang’
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah laut yang sangat luas. Hal ini merupakan potensi sumber daya terpendam yang sangat besar untuk dikembangkan. Sektor kelautan dan perikanan sangat dibutuhkan perannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan dan keluarganya.
Sebagian besar kegiatan perikanan di Indonesia tidak memiliki dasar teori maupun ilmu pengetahuan yang benar tentang dunia perikanan. Untuk mengajarkan para pembudidaya dan nelayan tentang dunia perikanan maka dibutuhkan proses penyuluhan yang baik. Dengan adanya penyuluhan maka masyarakat perikanan dapat mendapatkan keuntungan yang maksimal dari pekerjaan mereka yang berhubungan dengan dunia perikanan.
Dalam kegiatan usaha perikanan, terlibat tiga unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat dilakukan melalui perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologi yang tepat, memperbaiki keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan sumber daya manusianya.
1.2. Tujuan
Mengamati kegiatan perikanan yang ada di kabupaten karawang serta mengamati penyuluhan yang sudah dilakukan guna meningkatkan sumber daya manusia pada bidang perikanan yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para nelayan dan petani ikan yang ada di kabupaten karawang.
1.3. Rumusan Masalah
Banyaknya masyarakat perikanan yang belum mengetahui tentang teori budidaya serta teori – teori lainnya tentang dunia perikanan. Hal ini menyebabkan pendapatan masyarakat perikanan tidak maksimal dan pada akhirnya akan menyebabkan kemiskinan.
Untuk mengatasi masalah ini, harus dilakukan penyuluhan oleh dinas perikanan maupun pihak lain yang memiliki pengetahuan tentang perikanan. Penyuluhan tersebut harus dilakukan dengan langsung terjun ke lapangan dan mempraktekkannya, sehingga masyarakat perikanan yang menjadi peserta penyuluhan percaya dan mau melakukan segala sesuatu yang diajarkan dalam penyuluhan tersebut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pentingnya Penyuluhan
Suatu masyarakat tidak dapat maju dengan sendirinya tanpa adanya pembangunan. Pembangunan itu sendiri akan berlangsung bila masyarakat telah dapat lepas dari problema kehldupan yang dihadapi. Sebagian besar masyarakat memiliki• persoalan kehidupan yang spesifik.
Petani ikan dan nelayan memiliki persoalan kehidupan yang khas, yang umumnya masih berkutat dengan persoalan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan. Dengan semakin berkembangnya inovasi dan teknologi di bidang peri kanan, maka diperlukan sebuah kegiatan untuk melakukan perubahan-perubahan kepada masyarakat untuk mengatasi isu yang dihadapi terlebih dahulu.
Guna melaksanakan perubahan tersebut, diperlukan kegiatan penyuluhan yang merupakan wahana untuk melakukan perubahan. Penyuluhan sangat diperlukan dalam pengembangan masyarakat tani dan nelayan agar masyarakat mampu mandiri.
TUJUAN DALAM PENYULUHAN PERIKANAN
1.Memperkuat pengembangan kelautan dan perikanan, yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan
2.Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi;
3.Memberikan kepastian bagi terselenggaranya penyuluhan yang produktif, efektif, efisien, terdesentralisasi, partisipatif, terbuka, berswadaya, bermitra sejajar, kesetaraan gender, berwawasan luas ke depan, berwawasan lingkungan, dan bertanggung gugat yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan kelautan dan perikanan
4.Memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan serta bagi penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan; dan Mengembangkan sumber daya manusia, yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan kelautan dan perikanan
Terdapat Beberapa Tenaga Penyuluh Perikanan :
1. PENYULUH PEGAWAI NEGERI SIPIL adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup kelautan dan perikanan, untuk melakukan kegiatan penyuluhan.
2. PENYULUH SWASTA adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi di bidang penyuluhan.
3. PENYULUH SWADAYA adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh.
4. PENYULUH NON FUNGSIONAL.Pegawai negeri sipil bukan pejabat penyuluh fungsional yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas penyuluhan perikanan
5. PENYULUH TENAGA KONTRAK.Tenaga profesional yang diberi tugas dan wewenang untuk melaksanakan tugas penyuluhan perikanan dlm suatu ikatan kerja selama jangka waktu tertentu
6. PENYULUH KEHORMATAN.Seseorang yang bukan petugas penyuluh perikanan yang karena jasanya diberi penghargaan sebagai Penyuluh Kehormatan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Wakil Masyarakat.
2.2. Definisi Penyuluhan
Penyuluhan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka tahu, mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup
Penyuluhan berasal dari kata suluh yang berarti obor. Dalam hal ini tentu dimaksudkan untuk memberikan informasi, wawasan, pengetahuan, ketrampilan, teknologi, dan lain – lain kepaada seseorang atau masyarakat untuk menjadi tahu atau lebih tahu.
Menurut Claar Et al, mengartikan penyuluhan sebagai jenis pendidikan pemecahan masalah yang berorientasi pada tindakan yang mengajarkan sesuatu, mendemonstrasikan, memotivasi, tapi tidak melakukan pengaturan dan juga tidak melaksanakan program yang bersifat non-edukatif.
Dalam konteks yang ada di Indonesia, terutama dalam bidang pertanian, definisi yang diberikan oleh Samsudin mungkin lebih sesuai, yakni sebagai suatu usaha pendidikan non formal yang dimaksudkan untuk mengajak orang sadar dan mau melaksanakan ide – ide baru, dengan tanpa adanya pemaksaan. Adapun Sayogo menyebutkan bahwa penyuluhan adalah suatu proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang belum diketahuinya dengan jelas untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produksi dan pendapatan yang ingin dicapai melalui suatu kegiatan. Lebih lanjut menurutnya harus menggunakan falsafah tiga, yaitu teach, truth dan trust, yakni pendidikan, kebenarana dan kepercayaan.
Secara terurai Mardikanto menyebutkan bahwa penyuluhan dapat dipahami sebagai lima proses, yakni sebagai proses penyebaran informasi, proses penerangan, proses perubahan perilaku, proses pendidikan dan proses rekayasa sosial. Sehingga dalam penyuluhan perikanan, untuk menafsirkannya dapat dilihat berdasarkan konteks permasalahan atau materi yang sedang dibahas.
2.3. Metode Penyuluhan
Terdapat tiga metode penyuluhan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program penyuluhan yaitu:
a) Pendekatan perorangan, misalnya kegiatan kunjungan perorangan, konsultasi ke rumah, penggunaann surat atau telpon, dan magang.
b) Pendekatan kelompok, misalnya kursus tani-nelayan, demonstrasi cara atau hasil, kunjungan kelompak, karyawisata, diskusi kelompok, ceramah, pertunjukan film, slide, karyawisata, penyebaran brosur, buletin, folder, liptan, asah terampil, sarasehan, rembug utama atau madya, temu wicara, temu usaha, temu karya, temu lapang dll.
c) Pendekatan massal seperti pameran, Pekan Nasional (Penas), Pekan Daerah (Peda), Pertunjukan film atau wayang, drama, penyebaran pesan melalui Siaran radio, televisi, surat kabar, selebaran atau majalah, pemasangan poster atau spanduk dan sebagainya.
Metode pendekatan penyuluhan dapat bersifat persuasif, edukatif, komunikatif, akomodatif dan fasilitatif.
•Persuasif
Mampu meyakinkan khalayak yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik terhadap hal – hal yang disampaikan
•Edukatif
Penyuluh perikanan harus bersikap dan berperilaku sebagai pendidik dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing masyaarakat
•Komunikatif
Penyuluh perikanan harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasan sedemikian rupa sehingga tercipta suasana yang akrab, terbuka serta timbal balik.
•Akomodatif
Saat diajukannya permasalahan di bidang perikanan oleh masyarakat, penyuluh perikanan harus mampu mengakomodasikan, menampung, dan memberikan pemecahannya dengan sikap dan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh khalayak yang disuluh.
•Fasilitatif
Penyuluh perikanan harus mampu memanfaatkan jejaring kerja penyuluhan perikanan untuk menghubungkan antara khalayak yang disuluh dengan pihak yang lain seperti sumer informasi, akses pasar dan lain – lain.
2.4. Materi Penyuluhan Perikanan
Materi penyuluhan dapat berupa salah satu atau lebih dari enam aspek yaitu :
•Aspek Teknologi
Berupa penerapan IPTEK di bidang perikanan atau bidang lainnya untuk mengangkat produktivitas secara bertanggung jawab.
•Aspek Manajemen
Penerapan manajemen yang baik dalam rangka efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja usaha perikanan.
•Aspek Ekonomi
Pemanfaatan sumber daya ekonomi yang meliputi antara lain penyediaan modal, saran produksi, informasi potensi sumber daya, informasi prospek dan peluang usaha atau jaringan pasar yang diperlukan untuk mengembangkan.
•Aspek Ekologis
Pemahaman dan kesadaran tentang arti penting kelestarian sumber daya alam agar usaha atau kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya.
•Aspek Sosial dan Budaya
Pengembangan kondisi sosial dan kesadaran kultural untuk meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan aspirasi serta mengembangkan harkat kemanusiaan dan kesejahteraannya, dengan mempertimbangkan adat positif setempat.
•Aspek Hukum
Pemberian informasi tentang peraturan perundang – undangan sehingga khalayak yang disuluh menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya yang terkait dengan bidang perikanan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penyuluhan Perikanan di Kabupaten Karawang
Departemen Kelautan dan Perikanan memiliki beberapa tujuan dalam rangka mengembangkan perikanan dan kelautan yang ada di Indonesia dan salah satu tujuan tersebut adalah meningkatkan produksi perikanan. Dalam hal tersebut jelas di perlukan adanya seorang penyuluh perikanan sebagai pendorong ataupun pemberi informasi dalam kegiatan perikanan agar terlaksana dengan baik.
Penyuluhan merupakan salah satu syarat mutlak dalam kesuksesan dalam suatu kegiatan perikanan, karena melalui sistem penyuluhan akan didapatkan :
•Penguatan Kelembagaan
•Pengembangan Jumlah Penyuluh
•Berperan Sebagai Fasilisator
•Berperan Sebagai Pendamping Penerapan Teknologi :
Penangkapan ikan
Budidaya ikan
Pengolahan hasil perikanan.
Jumlah Tenaga Penyuluhan Perikanan di karawang :
Tenaga penyuluh perikanan di karawang berjumlah 19orang dan masih kurang sekitar 50 orang (sumber : BP4K ). Dan di karawang tenaga penuyuluh PNS baru ada sekitar 130 orang, dan angka tersebut tentu menurutnya belumlah ideal karena seharusnya ada sekitar 309 penyuluh PNS, sehingga dalam satu kelurahan/desa itu mendapatkan satu penyuluh PNS. Sedangkan suntikan tenaga harian lepas (THL) dari provinsi sekitar 81 orang, kemudian ditambah kembali sebanyak 69 orang. Namun demikian diakuinya, saat ini BP4K masih kekurangan tenaga penyuluh. "Dapat dari provinsi THL nya 81 orang, ditambah dari Gubernur 69 orang, sehingga totalnya PNS 130 THL nya dari pusat dan provinsi ada 150 total ada 280, masih kekurangan jelas.
3.2Budidaya Perikanan di kabupaten karawang
Budidaya perikanan kabupaten Karawang terbilang cukup besar, secara geografis, didukung oleh panjang pantai yang membentang dibagian utara karawang sepanjang 84,32 ha, selain itu potensi tambak sekitar 18,273,40 ha dan kolam budidaya seluas 1.276.60980 ha, yang dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan budidaya perikanan air tawar.
Memanfaatkan lahan seluas itu, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerjasama dengan masyarakat, mengefektifkan budidaya perikanan air tawar, di beberapa Kecamatan, seperti ikan mas terdapat di 12 kecamatan, udang galah 3 kecamatan, ikan hias 6 kecamatan, Ikan Nila dan Patin 7 kecamatan.
Di wilayah kecamatan Kabupaten Karawang, hampir setiap rumah memiliki kolam ikan, ada yang memiliki kolam dengan luas 700 dan 400 meter persegi, luas kolam bervariasi disesuaikan dengan luas lahan pekarangan rumah, dengan membangun ekosistem buatan tersebut, turut menjadi sumber penghidupan utama masyarakat dalam meningkatkan taraf ekonomi.Terkait pemasaran hasil produksi, masyarakat bekerjasama dengan pengusaha pengecer atau penjual ikan air tawar dan warung makan, bahkan ada beberapa pengusaha yang sudah menjadi langganan, upaya ini berlangsung berkat Pemerintah Kabupaten Karawang, yang senantiasa membekali masyarakatnya melalui beragam program penyuluhan serta membuat peraturan daerah terkait pengelolaan, pemasaran budidaya perikanan.
3.3Hubungan Budidaya dengan Penyuluhan
Dalam suatu kegiatan budidaya perlu di adakannya suatu penyuluhan supaya suatu kegiatan budidaya itu bisa terlaksana atupun berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan Penyampaian materi penyuluhan dilakukan dengan dua cara yaitu :
• Penyampaian materi dan praktek secara langsung
Biasanya hal ini dilakukan pada penyuluhan tentang pengolahan dan budidaya.
• Hanya penyampaian materi
Biasanya dilakukan pada penyuluhan tentang penangkapan ikan, karena teknologi penangkapannya tidak berubah.
Masyarakat perikanan di kabupaten karawang khususnya yang menjadi unggulan di bidang perikanan kabupaten karawang adalah udang indu, air payau. Dengan sistem budidaya yang seperti ini Departemen Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan beberapa aspek penyuluhan yaitu :
1)Aspek Teknologi
• Di bidang budidaya, para pembudidaya telah diberi penyuluhan tentang bagaimana cara menebar benih, mengatasi hama dan penyakit, melakukan pembesaran, melakukan penetasan, melakukan panen dan penanganan setelah panen. Penyuluhan ini ditujukan pada pembudidaya yang kebanyakan adalah kaum laki – laki.
• Di bidang pengolahan, diberi penyuluhan tentang cara mengolah hasil perikanan menjadi sesuatu yang baru yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Penyuluhan ini lebih ditujukan pada kaum wanita yang terbiasa mengolah bahan mentah menjadi bahan yang siap saji.
• Di bidang penangkapan, pemberian penyuluhan dilakukan dengan cara memberi teknik penangkapan yang baik agar mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal. Selain itu, para nelayan yang melakukan penangkapan bisanya dihimbau untuk membawa es batu yang cukup banyak untuk menjaga kualitas kesegaran dari hasil tangkapannya tersebut. Hal ini biasa disebut sebagai rantai dingin.
2)Aspek Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, para pembudidaya diberi bantuan dari Departemen Kelautan dan Perikanan berupa bantuan dana dan benih.
3)Aspek Sosial dan Budaya
Dalam aspek ini masyarakat perikanan diajarkan tentang dinamika sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini mengajarkan bagaimana masyarakat perikanan dapat bersosialisasi dengan masyarakat yang lain sehingga dapat melakukan kerja sama dalam kegiatan perikanan
Melalui Bantuan Ekonomi :
Selain dengan menggunakan penyuluhan program ini juga memberikan beberapa bantuan kepada para pembudidaya yang berupa :
• Memberi bantuan dana yang berupa paket wirausaha bagi pembudidaya
• Pemberian benih bandeng, udang, beserta biaya pengolahannya. Benih yang diberikan memiliki jumlah yang berbeda beda.
o Pada benih bandeng diberikan sebanyak 1 Rean ( 5000 ekor ),
o Benih udang diberikan sebanyak 2 Rean ( 10000 ekor ).
BAB V
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pembudidaya Perikanan yang cukup banyak di kabupaten karawang harus lah mendapat perhatian dari pemerintah, hususnya perhatian di dalam segi penyuluhan. Pembudidaya merasa perlu diberi suluhan untuk mendapatkan suatu budidaya yang sehat dan benar. Di kabupaten Karawang jumlah penyuluh perikanan sangatlah kurang dan jika adapun itu bukan dari penyuluhan perikanan asli melainkan orang dari penyuluhan pertanian, hal ini harus lah menjadul mengertiti perhatian khusus pemerintah. Pemerintah haruslah menambah jumlah penyuluhan perikanan yang betul-betul mengerti tentang perikanan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar